Informasi Publik
Berita Terkini
Zona Integritas
Pengumuman
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Prosedur Pelayanan Informasi Di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Terdiri Dari 2 (dua) Jenis : Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus. Untuk Lebih Jelasnya Mengenai Tata Cara Permohonan Informasi Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini.
Lebih LanjutSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi pengadilan dalam administrasi dan penelusuran terhadap data perkara yang terotomatisasi dan terintegrasi berdasarkan 5 Pola Bindalmin dan Buku II Pedoman Teknis Administrasi Peradilan. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini
Lebih LanjutJDIH Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu
JDIH adalah singkatan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. JDIH merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola dokumen hukum dan peraturan perundang-undangan secara terpadu, tertib, dan berkesinambungan. JDIH juga berfungsi sebagai sarana untuk memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat secara mudah, cepat, dan akurat. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini
Lebih LanjutInformasi Mengenai Bantuan Hukum Di PTUN Bengkulu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Pada Tombol Dibawah ini
Lebih LanjutPelayanan Prima, Putusan Berkualitas