Mukomuko, 08 Mei 2025 – Program Kegiatan Nasional sidang di luar gedung di Lingkungan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara atau yang biasa disebut Sidang Keliling merupakan salah satu Program Nasional. Sidang Keliling merupakan bagian dari upaya peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan.
Dalam hal ini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu melaksanakan kegiatan tersebut untuk Perkara Nomor 1/G/2025/PTUN.BKL dengan agenda Pemeriksaan Saksi oleh Majelis Hakim PTUN Bengkulu di Pengadilan Negeri Mukomuko. Kegiatan Sidang Keliling ini berlangsung selama 3 hari dari hari Kamis sampai dengan Jumat tanggal 07 Mei s.d 09 Mei 2025.