BIAYA PANJAR PERKARA
Keputusan ketua pengadilan tata usaha Negara bengkulu Nomor: Nomor : WI-TUN8/ 286 /HK.06/1/2022 Tentang PERUBAHAN PANJAR BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA, BANDING, KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI SERTA PEMERIKSAAN SETEMPAT DAN EKSEKUSI.
URAIAN JUMLAH BIAYA :
1. Panjar biaya tingkat pertama Rp.750.000,-
2. Panjar biaya tingkat banding Rp.1.200.000,-
3. Panjar biaya tingkat kasasi Rp.1.500.000,-
4. Panjar biaya tingkat peninjauan kembali Rp. 3.500.000,-
SK Biaya Panjar Perkara PTUN Bengkulu 2022 (08/06/2022)